Kamis, 19 Agustus 2010

Percetakan Uang Palsu di Tawangsari


Saya sendiri kaget ketika mendengarnya, info ini saya terima dari teman tws lover's di facebook, langsung aja baca beritanya...

Tiga Pemalsu Uang Ditangkap

SUKOHARJO-Menjelang perayaan Idul Fitri 2010, Polres Sukoharjo berhasil mengungkap tindak pidana pemalsuan uang.

Sedikitnya uang palsu (upal) senilai Rp 40 juta dengan pecahan terbanyak Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, dan Rp 10 ribu yang siap edar berhasil disita. Polisi juga mengamankan alat pembuat upal antara lain komputer jinjing (laptop), CPU, alat sablon manual, cat sablon, kertas doorslach dari lokasi pembuatan di Dukuh Jetis RT 01/07, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari, Selasa (17/8) siang lalu.

Jajaran Resmob yang membongkar kejahatan itu juga menggelandang tiga tersangka dari lokasi kejadian, masing-masing berinisal NR warga Pojok, Tawangsari, MJ warga Gunungkidul, Yogyakarta, dan AK asal Klaten.

Kapolres Sukoharjo AKBP Suharyono dalam gelar perkara di aula Mapolres, Rabu (18/8) kepada wartawan mengatakan, terungkapnya aktivitas pemalsuan uang itu atas dasar informasi masyarakat. Dari informasi itu lalu dilanjutkan dengan penyelidikan di lapangan selama kurang lebih sebulan.

”Petugas mampu mengungkap praktik peniruan uang di Sukoharjo. Meskipun nilai nominalnya tidak begitu tinggi, tetapi dari peralatan yang disita dan tiga orang yang ditangkap beserta barang bukti ini membuktikan adanya kemungkinan praktik-praktik tersebut," terang Kapolres.

Sudah Lama Dalam paparannya Kapolres mengungkapkan, ketiga tersangka sama-sama memiliki peran dalam aktivitas ilegal itu. Ada pelaku yang berperan sebagai pembuat uang, ada yang mencetak, ada pula yang mencampur bahan. Saat ditanya apakah satu dari ketiga tersangka itu adalah PNS aktif yang berdinas di wilayah Sukoharjo, AKBP Suharyono belum bisa memberikan konfirmasi. Kendati demikain, pihaknya tidak bisa mengesampingkan adanya sindikat dari kasus ini.

Kasat Reskrim AKP Sukiyono mengatakan, rumah yang terletak di Kelurahan Pojok itu sudah melakukan aktivitas mencurigakan selama 2 bulan yang lalu. Ada dugaan ratusan juta rupiah upal sudah berhasil diedarkan ke sejumlah wilayah seperti Yogyakarta dan Soloraya. (J5-26)
(sumber http://suaramerdeka.com)

6 komentar:

  1. kui ketoke tonggoku je,,,aku kenal wonge..wonge nyet ora gaul tenan tur menengan..tak kuduga ternyata pengedar juga..wah njijiki kampungku kok kui..sesuk nek bali tak kethak ndase kok...

    BalasHapus
  2. tenanan, britane wes tersebar luas...

    BalasHapus
  3. benar, sesuai informasi soko tanggaku pancen tersangka sing wong jetis iku ra gaul.. tapi jane dekne dudu wong jetis asli, mung mantune wong jetis.. kerjone neng pengadilan negeri sukoharjo meneh.. dekne juga markus nek ana tanggane sing keno kasus pura nulung ning mentung.. jan njijiki tenan koq bocah kuwi.. aku neng perantauan wae melu isin je..

    BalasHapus
  4. Tonggo ku .... sak RT .... memalukan

    BalasHapus